Senin, 20 Juni 2011

TATA TERTIB

A. AMAR (KEWAJIBAN)
  1. Setiap santri wajib mendaftarkan diri.
  2. Setiap santri wajib patuh dan taat pada aturan pesantren.
  3. Setiap santri wajib mengikuti jadwal ngaji yang telah ditetapkan oleh pengasuh ataupun dewan musyawir.
  4. Setiap santri wajib mengikuti sholat berjamaah.
  5. Setiap santri wajib mengikuti musyawaroh kelas.
  6. Setiap santri wajib mengikuti ziaroh setiap malam jumat.
  7. Setiap santri yabg tidak mengikuti ngaji ba’da maghrib, dianjurkan tadarrus Al Quran dilingkungan pesantren.
  8. Setiap santri wajib membayar syariah bulanan dan iuran yang telah ditetapkan.
  9. Setiap santri wajib mengikuti mujahadah untuk jenjang kelas IV keatas.
  10. Setiap santri wajib menjaga kesopanan, santun dalam berkata, berperilaku yang luhur, dan ber pakaian yang sopan.
  11. Setiap santri wajib menjaga nama baik pesantren.
  12. Setiap santri wajib menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pesantren..
  13. Setiap santri wajib mematuhi jadwal piket yang telah ditentukan.
  14. Setiap santri wajib mengikuti kegiatan gotong royongg atau jumat bersih.
  15. Mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.
B. NAHI (LARANGAN)
  1. Setiap santri dilarang pergi tanpa izin dari area yang telah ditetapkan.
  2. Setiap santri dilarang berhubungan melalui alat elektrononik selain hari jumat dan mahasiswa.
  3. Setiap santri dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin dari pemilik.
  4. Setiap santri dilarang membawa, membaca dan melihat buku buku yang berbau pornografi.
  5. Setiap santri dilarang berhubungan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya.
  6. Setiap santri dilarang menonton televise selain pada hari yang ditentukan.
  7. Setiap santri dilarang melakukan kegiatan kegiatan yang mengganggu orang lain.
  8. Setiap santri dilarang menginap atau tidur di kamar lain tanpa izin dari pengurus.
  9. Setiap santri dilarang menyalahgunakan identitas santri untuk kepentingan yang bisa merugikan pesantren.
  10. Setiap santri dilarang isrof (berlebihan).
  11. Setiap santri dilarang mandi dikamar mandi tanpa izin.
  12. Dilarang menggelar dan melakukan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pesantren.

SUSUNAN KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN AR- RISALAH

A. PENGASUH : KH. ABDULLAH
  • Ketua : Ust. Imron Syafi’i
  • Wakil ketua : Ust. Ahkamun Na’im
  • Sekretaris: : 1. Abdurrohman 2.Ust. Muhkarim.
  • Bendahara : Dedi Purnomo
B. DEWAN MUSYAWIR
  • Ketua : Ust. Ahkamun Na’im.
  • Anggota : Ust. Selamet Riyadi
                         Ust. Muhkarim
                         Ust. Imron Syafi’i
                         Ust. Ahmad Syafawi
                         Ust. Dedi Purnomo
                         Ust. Thoifur

C. SEKSI SEKSI
  • Keamanan : Ust. Syafawi
  • Kebersihan : Iwan Musthof
                              Zainal Mufidh

Visi Dan Misi

1. VISI
Visi dari Pesantren Ar-Risalah adalah :

  • Membentuk generasi Islam yang mampu mengejawantahkan lima visi dasar pesantren yakni : berilmu, beramal, berdakwah, bersabar dan tawakkal atau sering disebut bi al Ilm, bi al Amal, bi ad Da’wah, bi as Shobri, bi at Tawakkuli’.
  • Mencetak generasi Islam yang mampu menjadi penerus perjuangan dan cita-cita para kyai dan ulama warosatul ambiya’.MISI

2. MISI
  • Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan berbasiskan pesantren.
  • Mensyi’arkan nilai- nilai agam Islam ke masyarakat.
  • Menyelenggarakan pendidikan keterampilan santri.
  • Mencetak generasi yang mu’min yang mukhlis yang mempunyai kemampuan keilmuan keagamaan yang mendalam dan mampu mengembangkan dan menerapkan ajaran Islam secara utuh (kafah) yang bertanggungjawab pada agama, bangsa dan negara.

Minggu, 19 Juni 2011

Latar Belakang Pondok Pesantren Arrislah

        Mlangi dikenal sebagai salah satu kawasan di propinsi DIY yang tetap eksis untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan Islam di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya belasan pondok pasantren di kawasan ini. Ditambah dengan adanya figur seorang auliya' pada Kyai Nur Iman yang merupakan peletak dasar budaya ke-Islaman di Mlangi. Beliau juga merupakan pendiri dusun Mlangi yang sampai saat ini menjadi kawasan pesantren (santri).
       Salah satu pondok pesantren yang ada di Mlangi adalah Pondok Pesantren Ar-Risalah, yang diasuh oleh Al-mukarrom KH Abdullah. Beliau adalah santri dari KH Ma'sum Lasem (Rembang) dan KH Chudlori Tegalrejo (Magelang).
      Sebagaimana pesantren salaf pada umumnya, Ar-Risalah merupakan pesantren salafi yang menjadikan kitab kuning (turats) menjadi kajian utama. Ar-Risalah juga memenuhi karakteristik lain yang merupakan ciri khas utama pesantren dalam mengkaji ilmu agama Islam yang masih bisa dipertanggungjawabkan baik secara materi maupun asal usul serta sumber penerimaannya (sanad).
Ar-Risalah mempunyai program unggulan dalam sistem pengajarannya, yakni terampil membaca kitab kuning ditempuh dalam waktu 3 (tiga) tahun. Alhamdulillah, semenjak berdirinya hingga saat ini, program ini dapat berjalan dengan baik.
     Dengan menggunakan kurikulumnya ala salafi yang diadopsi dari tradisi pesantren salaf yang turun temurun, bertujuan melestarikan sistem pembelajaran ini agar tetap terjaga. Jadi dengan sistem ini diharapkan dalam jenjang waktu tiga tahun, setiap santri bisa terampil dalam membaca dan pememahami isi dari kitab yang dipelajari.
     Keberhasilan program ini tidak terlepas sistem pendidikan yang dicanangkan pengasuh (murrobi) KH Abdullah yang menyampaikan materi secara langsung dan continue memantau perkembangan keilmuan anak didiknya. Selain itu, keberhasilan program ini juga tidak terlepas dari anugerah dan izin dari Allah SWT.
Tujuan pondok pesantren didirikan : 
  1. Secara umum, tujuan dari Pondok Pesantren Ar-Risalah adalah menyiapkan santri yang mempunyai kemampuan keilmuan keagamaan yang mendalam dan mampu mengembangkan dan menerapkan ajaran Islam secara utuh (kafah). Selain itu, lulusan Ar-Risalah juga diharapkan bisa menjadi kader bangsa yang tangguh, terampil dan memilki akhlak yang mulia serta mampu beramal sholeh.
  2. Sedang tujuan khusus adalah membentuk generasi Islam yang mampu mengejawantahkan lima dasar visi dan misi Pondok Pesantren Ar- Risalah itu sendiri.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host